Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2019

TUGAS ASPEK HUKUM DALAM PEMBANGUNAN

ASPEK HUKUM DALAM PEMBANGUNAN A.             PENGERTIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN) Menurut Pasal 23 ayat (1) UUD 1945 , Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah perwujudan dari pengolahan keuangan negara yang ditetapkan setiap tahun sesuai dengan Undang Undang (UU) dan dilaksanakan secara terbuka dimana pemerintahan bertanggung jawab sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini merupakan rencana tahunan keuangan pemerintah Republik Indonesia yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). APBN telah ditetapkan dalam UU meliputi masa satu tahun mulai dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember. 1.             FUNGSI dan Peran APBN Ø   Fungsi APBN menurut kebijakan Fiskalnya : a.     Fungsi Alokasi APBN berfungsi sebagai penerimaan pajak yang dialokasikan unt...