Langsung ke konten utama

PENTINGNYA ETIKA PROFESI

Apakah etika, dan apakah etika profesi itu ? Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.

Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa etika profesi, apa yang semual dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.

A.PENGERTIAN ETIKA

 Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia  bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agara mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang  berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam  pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang  baik.

Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
·         Etika umum ,berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia  bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan  prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
·         Etika khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.


SISTEM PENILAIAN ETIKA :

·         Titik berat penilaian etika sebagai suatu ilmu, adalah pada perbuatan baik atau jahat, susila atau tidak susila. · 
·         Perbuatan atau kelakuan seseorang yang telah menjadi sifat baginya atau telah mendarah daging, itulah yang disebut akhlak atau budi pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, bila telah dilahirkan dalam bentuk perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti,  pangkal penilaiannya adalah dari dalam jiwa; dari semasih berupa angan-angan, cita-cita, niat hati, sampai ia lahir keluar berupa perbuatan nyata. · 
·         Burhanuddin Salam, Drs. menjelaskan bahwa sesuatu perbuatan di nilai pada 3 (tiga) tingkat :
a. Tingkat pertama, semasih belum lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencana dalam niat hati dan
b. Tingkat kedua, setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti.
c.Tingkat ketiga, akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk

B. PENGERTIAN PROFESI
            Profesi Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan  bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang  bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan,  juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari  praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. 

  ➤  CIRI-CIRI PROFESI Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada   profesi, yaitu :
1.    Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat  pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2.    Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku  profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3.    Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.    Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5.    Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

C.PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI :

1.Tanggung jawab
§                -Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada              umumnya
§         -Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
2 .Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang                 menjadi haknya.
3 .Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri                     kebebasan dalam menjalankan profesinya.

SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI :
  1.  Melibatkan kegiatan intelektual.
  2. Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
  3. Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
  4. Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
  5. Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
  6. Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
  7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
  8.  Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.

D. PERANAN ETIKA DALAM PROFESI :
§➤  Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
§➤  Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat  perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
§➤  Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati  bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.
 
E. KODE ETIK PROFESI

       Kode; yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis. Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.  Supaya kode etik dapat berfungsi dengan semestinya, salah satu syarat mutlak adalah bahwa kode etik itu dibuat oleh profesi sendiri. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah atau instansi-instansi lain; karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan  profesi itu sendiri. Instansi dari luar bisa menganjurkan membuat kode etik dan barang kali dapat juga membantu dalam merumuskan, tetapi pembuatan kode etik itu sendiri harus dilakukan oleh  profesi yang bersangkutan. Dengan membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya untuk mewujudkan nilai-nilai moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bisa dipaksakan dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan citacita yang diterima oleh profesi itu sendiri yang bis mendarah daging dengannya dan menjadi tumpuan harapan untuk dilaksanakan untuk dilaksanakan juga dengan tekun dan konsekuen. Syarat lain yang harus dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya di awasi terus menerus. Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi-sanksi yang dikenakan pada pelanggar kode etik.

F. SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK :

a.    Sanksi moral
b.    Sanksi dikeluarkan dari organisasi

     Kasus-kasus pelanggaran kode etik akan ditindak dan dinilai oleh suatu dewan kehormatan atau komisi yang dibentuk khusus untuk itu. Karena tujuannya adalah mencegah terjadinya  perilaku yang tidak etis, seringkali kode etik juga berisikan ketentuan-ketentuan profesional, seperti kewajiban melapor jika ketahuan teman sejawat melanggar kode etik. Ketentuan itu merupakan akibat logis dari self regulation yang terwujud dalam kode etik; seperti kode itu  berasal dari niat profesi mengatur dirinya sendiri, demikian juga diharapkan kesediaan  profesi untuk menjalankan kontrol terhadap pelanggar. Namun demikian, dalam praktek seharihari control ini tidak berjalan dengan mulus karena rasa solidaritas tertanam kuat dalam anggota-anggota profesi, seorang profesional mudah merasa segan melaporkan teman sejawat yang melakukan pelanggaran. Tetapi dengan perilaku semacam itu solidaritas antar kolega ditempatkan di atas kode etik profesi dan dengan demikian maka kode etik profesi itu tidak tercapai, karena tujuan yang sebenarnya adalah menempatkan etika profesi di atas  pertimbangan-pertimbangan lain. Lebih lanjut masing-masing pelaksana profesi harus memahami betul tujuan kode etik profesi baru kemudian dapat melaksanakannya. Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika  profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang  professional.

G. TUJUAN KODE ETIK PROFESI :
  •   Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
  •   Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
  •   Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
  •   Untuk meningkatkan mutu profesi.
  •   Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
  •  Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
  •    Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
  •   Menentukan baku standarnya sendiri. Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :

  1.   Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
  2.  Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
Kode etik dibidang teknik sipil :

Pertama, prinsip-prinsip dasar :
  1. Mengutamakan keluhuran budi.
  2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
  3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
  4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
Kedua, tujuh tuntunan sikap :
  1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
  2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
  3. Insinyur Indonesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
  5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
  6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
  7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.

 Daftar pustaka :
http://polmed-tekniksipil.blogspot.co.id/2011/09/pentingnya-etika-profesi.html
https://ernimulyandari.wordpress.com/category/teknik-sipil/page/3/
https://www.scribd.com/doc/223218512/Etika-Profesi-Dan-Kewirausahaan-Dalam-Teknik-Sipil

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas wawancara isd

TUGAS WAWANCARA  Pembangunan masjid AL-Mu’assyaroh di Desa Cilebut Timur Kecamatan Sukaraja Bogor 16710  A.  PENDAHULUAN Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh  Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allah SWT. Kita memohon pertolongan-Nya dan ampunan serta perlindungan-Nya dari segala keburukan dan kelemahan.Barang siapa yang diberi hidayah-Nya,tidak ada sesuatu pula yang mampu menolongnya. Subhanallahi walhamdulillahi walaa ilaha illallah wallahu akbar. Sholawat serta salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW,yang telah menyampaikan risalah-Nya,memberi nasehat dan membawa umat menuju kesempurnaan hidup lahir batin,dunia akhirat. Kita berharap termasuk umatnya yang mendapat syafa’at Beliau,nanti di Yaumil akhir. Amin B.  LATAR BELAKANG Puji syukur atas kehadirat  Allah SWT yang mana berkat rahmat dan karunia-Nya lah saya selaku mahasiswa dari Universitas Gunadarma dapat menyelesaikan tugas wawancara ISD (Ilmu Sosial Da...

Proposal pembangunan "FutureApart" di Bengkulu

BAB 1 PENDAHULUAN A.       Latar Belakang Rumah atau tempat tinggal merupakan kebutuhan primer bagi setiap kehidupan manusia. Banyak kegunaan dan fungsi dari tempat tinggal itu sendiri misalnya tempat beristirahat ataupun tempat untuk melindungi diri bahkan untuk sebagian orang tempat tinggal dijadikan ajang unjuk kekayaan. Meskipun demikian tempat tinggal tetap memiliki definisi yaitu tempat atau hunian yang melindungi manusia dari lingkungan luar yang dapat membahayakan manusia itu sendiri dan sebagai sarana pembinaan keluarga Di tahun 2018 Bengkulu adalah kota yang pertumbuhan penduduknya sangat pesat. Dengan pertumbuhan yang pesat, permintaan akan kebutuhan tempat tinggal pun juga tinggi di kawasan ini. Melihat peluang ini kami “FutureApart” melakukan survey di beberapa lokasi padat penduduk. Hasil survey yang kami dapatkan menunjukan bahwa permintaan tempat tinggal pada tahun 2018 naik 60% dari tahun sebelumnya. Dalam membangun suatu proyek ...
   Tugas Artikel Perbedaan Masyarakat Kota Dan Masyarakat Desa serta Perkembangan                             Masyarakat Kota Dan Masyarakat Desa 1.Pengertian masyarakat  Dalam arti luas masyarkat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan , bangsa dan sebagainya.masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut: -Harus ada pengumpulan manusia dan harus banyak Bukan pengumpulan binatang  -Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu  -Adanya aturan-aturan undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada  kepentingan dan tujuan bersama. Contoh gambar masyarakat : A. Masyarakat perkotaan  Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan , dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan ,dan melupakan kebiasaan sebagai masyarak...